![]() |
| Kantor Pos Honda Daya Motor - Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Foto: Vander |
SANGIHE, Komentar.co - Konsumen sepeda motor di Kabupaten Kepulauan Sangihe mengeluhkan sistem pelayanan Pos Honda Daya Motor-Tahuna atas dugaan pembebanan biaya tambahan sepihak dan tidak merealisasikan promo servis gratis sesuai ketentuan yang dijanjikan di awal transaksi.
Pihak Honda Daya Motor-Tahuna memberikan hak jawab terkait dengan pemberitaan dugaan biaya tambahan dan tidak direalisasikan promo servis gratis tersebut.
Adapun berita tersebut tayang di media olnline Komentar.co pada Selasa (2/7/2026) dengan judul 'Dikeluhkan Konsumen, Dealer Honda Tahuna dan Adira Finance Diduga Bebani Biaya Ekspedisi Sepihak'. Berikut ini hak jawab dari Honda Daya Motor-Tahuna.
Baca juga: Dikeluhkan Konsumen, Dealer Honda Tahuna dan Adira Finance Diduga Bebani Biaya Ekspedisi Sepihak
Hak Jawab
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online Komentar.co pada Jumat 02-07-2026 dengan berita Diterbitkan dengan judul "dikeluhkan konsumen, dealer Honda dan Adira Finance di duga bebani Biaya Ekspedisi sepihak", melalui surat ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas beberapa informasi yang keliru dan merugikan nama baik Perusahaan Dieler Daya Motor Honda.
Adapun keberatan dan klarifikasi kami adalah sebagai berikut:
Bahwa pernyataan yang menyebutkan dua institusi mebebankan biaya tambahan sepihak, tidak merealisasikan promo servis gratis, transparansi masalah pengiriman dan nota manual.
Fakta Sebenarnya: yang terjadi sesunguhnya adalah sebelum proses berkas sudah terlebih dahulu diinfokan konsumen untuk biaya ekspedisi dikarenakan harga yg dikasih mengikuti harga manado dan langsung ada potongan diskon. Dan service sudah di infokan untuk mengenai cara claim oli gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumat, 2 Juli 2026
Surat hak jawab tersebut ditandatangani oleh Bemmy L Wangko sebagai Kepala Pos Honda Daya Motor - Tahuna. Redaksi melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi surat tersebut. (Red)
