![]() |
| Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena El Nino di Lapangan Presisi Polda Sulut, Selasa (4/8). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama TNI, Polri, dan instansi vertikal menggelar Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena El Nino Tahun 2026 di Lapangan Presisi Polda Sulut, Selasa (4/8/2026).
Langkah taktis ini diambil menyusul rilis data ilmiah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan wilayah Sulut telah resmi memasuki fase fenomena El Nino dengan intensitas kuat hingga sangat kuat.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Agenda krusial ini turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Pangdam XIII/Merdeka, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda.
Gubernur Yulius Selvanus dalam kesempatan itu menegaskan bahwa penurunan curah hujan yang drastis di bawah normal telah memicu kemarau panjang yang mengancam stabilitas daerah.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, ia mendesak seluruh jajaran untuk menanggalkan sekat birokrasi dan menggeser paradigma penanganan bencana dari responsif menjadi mitigasi preventif yang masif.
"Dampak El Nino di Sulawesi Utara telah menyentuh beberapa aspek krusial. Kekeringan vegetasi ekstrem memicu titik panas (hotspot), di mana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat telah melahap puluhan hektar perkebunan warga serta hutan di sejumlah wilayah hingga berisiko merembet ke permukiman," ujar Gubernur Yulius.
Selain karhutla, penurunan debit air baku kini mengancam pasokan air bersih warga dan memicu kekeringan lahan pertanian yang berujung pada risiko gagal panen. Kondisi ini membawa rentetan dampak lanjutan berupa potensi inflasi akibat terganggunya rantai pasok pangan pokok, serta ancaman penularan penyakit akibat keterbatasan sanitasi.
Guna memastikan rencana kontinjensi berjalan efektif, Gubernur menginstruksikan BMKG, BPBD, dan kepolisian untuk menyinergikan pemantauan hotspot secara real-time. Seluruh armada pemadam, mobil tangki air, sarana medis, hingga alat berat diwajibkan dalam kondisi siaga total untuk menghentikan segala aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Lebih lanjut, Satgas Pangan diperintahkan mengoptimalkan koordinasi bersama Perum Bulog demi menjaga stok beras dan stabilitas harga pasar. Sementara itu, Dinas PUPR, BPBD, dan PDAM diminta memprioritaskan penyaluran air bersih gratis melalui armada tangki serta pembuatan sumur bor komunal di titik rawan kekeringan.
Sebagai langkah penegakan hukum, lini Ditreskrim Polda Sulut, Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), serta Kejaksaan Tinggi diinstruksikan melakukan pengawasan ketat. Otoritas berwenang dipastikan akan menindak tegas secara pidana bagi oknum maupun korporasi yang terbukti sengaja memicu kebakaran hutan demi keuntungan pribadi. (*/ven)
