Notification

×

Iklan

Pemkab dan DPRD Minahasa Sepakati Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026

Thursday, August 27, 2026 | 11:20 WIB Last Updated 2026-08-27T03:20:54Z
Bupati Robby Dondokambey saat menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Minahasa. Foto: Istiemwa


MINAHASA, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.

Agenda krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (26/8/2026). Langkah tersebut diambil guna menyelaraskan kembali arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan dinamika kondisi terkini.

Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif ini bertujuan memastikan seluruh program pembangunan yang didanai APBD tetap relevan, tepat sasaran, serta memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi daerah, meliputi Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Lynda D. Watania.

Kehadiran para pucuk pimpinan ini menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menekankan pentingnya kerja sama yang solid di antara seluruh instansi pemerintahan.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan. Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang mendorong agar setiap keputusan yang disepakati bertumpu pada kepentingan publik. Sementara itu, Sekda Lynda D. Watania bersama jajaran teknis berkomitmen memastikan seluruh kebijakan fiskal yang lahir dari pembahasan ini dapat diterjemahkan menjadi program kerja lapangan yang efektif dan bertanggung jawab.

Proses penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan menyaring program pembangunan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas yang berlaku. Pemkab Minahasa menegaskan bahwa prinsip efektivitas, efisiensi, serta penguatan pelayanan publik menjadi landasan utama dalam penyusunan instrumen fiskal ini.

Sidang paripurna yang berlangsung tertib dan sesuai mekanisme perundang-undangan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Direktur RSUD, Direktur PDAM, serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Minahasa.

Melalui pembahasan yang terbuka ini, rancangan perubahan anggaran diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Minahasa. (Roni)


Post Views: 1935

Iklan

×
Berita Terbaru Update