Notification

×

Iklan

Warung Remang-remang di Blongko Ditutup Polres Minsel

Monday, March 30, 2020 | 22:20 WIB Last Updated 2020-03-31T13:43:17Z
Minahasa Selatan,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) melalui Polsek Sinongsayang bersama Pemerintah Desa Blongko melakukan langkah kongkrit penanangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Diantaranya dengan menutup warung remang-remang yang berada di Desa Blongko, Sabtu (28/03/2020).

Wilayah yang banyak dikunjungi masyarakat lokal dan pelintas di jalan Trans Sulawesi ini ditutup guna mencegah penyebaran wabah virus yang menjadi pandemi global ini.

"Kami Polsek Sinongsayang bersama pemerintah Desa Blongko hari ini mendatangi warung remang-remang yang ada di desa tersebut. Sebagaimana meneruskan maklumat Kapolri tentang himbauan untuk melakukan penutupan sementara tempat-tempat yang biasa berkumpulnya orang banyak," ujar Kaolsek Sinongsayang, Iptu Teddy Malamtiga.

Selain penutupan, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pemilik kios-kios agar mentaati peraturan ini.

"Kami juga memberikan himbauan kepada pemilik kios agar tidak melayani tamu yang datang, karena di tempat ini sering didatangi oleh sopir-sopir truck yang melintas. Kios-kios di daerah ini terletak di jalan trans Sulawesi, daerah strategis penghubung antar sulawesi. Tingkat kerawanan penyebaran virus Covid-19 sangat memungkinkan," tambahnya.

Lanjut dia, jika sudah diberikan himbauan, kemudian kios masih beroperasi, maka pihaknya akan menindak dengan tegas.

"Setiap kios, kami tempelkan surat edaran maklumat Kapolri. Dan kami tetap akan melakukan patroli di daerah ini, jika masih beraktivitas maka kami akan tindaki tegas," tutupnya. 

Selain di kios remang-remang, Polsek juga mendatangi lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk memberikan himbauan tentang Social Distancing. (Meyvo)


×
Berita Terbaru Update