Notification

×

Iklan

Tak Terpuji..., Plt Hukumtua Darunu Caci Maki dan Usir Pala Felly Pada Upacara Peringatan HUT Ke-76 RI

Thursday, August 19, 2021 | 22:07 WIB Last Updated 2021-08-20T12:50:57Z

LSM KIBAR Bantah Pala Feli Yang Beri Informasi

MINUT, Komentar.co -  Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI yang sangat disakralkan oleh masyarakat seluruh Republik Indonesia malah menjadi momen paling menyakitkan bagi Felisia Paparang, SPd Kepala Jaga VI Desa Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pasalnya, perempuan beranak dua yang dikenal sangat rajin dalam pekerjaannya ini, pada hari Selasa 17 Agustus 2021 silam, seperti tahun-tahun sebelumnya, telah bersiap di kantor desa untuk menindak lanjuti perintah hukumtua.

"Saya pikir Hukumtua akan memerintahkan kami perangkat desa untuk kegiatan HUT Kemerdekaan ini, eh ternyata saya malah dimarahi, dibentak dan di maki-maki kumtua. Dia marah katanya saya yang lapor pungli dan semua masalah tentang dia," kata Paparang sedih, Jumat (20/8/2021).

Dirinya mengaku sangat malu, kaget karena mendapat perlakuan tak pantas dihadapan para perangkat desa dan masyarakat Desa Darunu.

"Saya kaget sekali dimarahi tanpa alasan, dan saya tidak terima dicaci maki oleh Plt Hukumtua sebagai seorang ASN yang seharusnya memiliki tutur kata yang santun," keluhnya.

Selain dirinya kecewa, lanjut Feli, suami dan keluarganya (ayah-ibu), tidak terima karena ia dimaki-maki didepan umum.

"Suami, ayah-ibu dan keluarga besar saya menyarankan saya untuk melaporkan hukumtua pihak kepolisian. Mereka tidak terima saya dibentak-bentak dan dimaki dihadapan banyak orang," ujarnya.

Ditanya apakah Kepala Jaga 6 Felicia Paparang benar punya data tentang pungli yang dilakukan oknum Plt Hukumtua Darunu, ia tidak menampiknya.

"Benar saya diberi data itu oleh Pak Yohanis Misa dari LSM KIBAR. Selain mereka memberikan data itu kepada saya, mereka juga sudah melaporkan dugaan pungli itu ke Polresta Manado. Jadi, saya tidak sudi dimaki dan diusir Hukumtua, padahal bukan saya yang melapor," sembur Paparang.

Dilain pihak, Ketua Umum LSM KIBAR Andreas Lasut melalui Wasekjen III LSM KIBAR membenarkan kalau pihaknya yang memberikan data tersebut kepad Felisia Paparang.

"Data itu adalah hasil investigasi kami di lapangan. Karena kami ingin mengembangkan dan menggali keterangan dari masyarakat dan perangkat desa, makanya kami berikan data ke dia, supaya dapat menindaklanjuti laporan kami nanti ke Tipikor Polresta Manado," jelas Misa. (Baker)





×
Berita Terbaru Update