Notification

×

Iklan

Bupati Sangihe Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Thursday, July 9, 2026 | 19:13 WIB Last Updated 2026-07-09T11:15:59Z
 
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 025, Kamis (9/7). Foto: Istimewa

SANGIHE, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 melalui rapat paripurna, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi (DRT). Dalam sambutan pembukanya, Denny Roy Tampi menegaskan bahwa penyampaian regulasi pertanggungjawaban ini merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi eksekutif sebagai wujud akuntabilitas publik atas pengelolaan keuangan daerah.

Ia membeberkan bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun lalu.

"Ranperda yang diajukan pemerintah daerah telah memenuhi standar serta kaidah penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan baku, sehingga sangat layak untuk dibahas bersama jajaran legislatif," ujar Tampi.

Sementara, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memberikan apresiasi atas respons cepat parlemen dalam mengagendakan pembahasan ini.

Ia mengumumkan bahwa prestasi laporan keuangan kali ini menjadi catatan sejarah tersendiri karena menandai perolehan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut oleh Pemkab Sangihe sejak tahun 2014.

Kendati mengukir prestasi fiskal tertinggi, Thungari dengan tegas meminta jajaran eksekutif tidak terlena.

“Saya minta Penjabat Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai kewenangan masing-masing dalam batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Thungari.

Di hadapan anggota dewan, Thungari memaparkan bahwa laporan keuangan TA 2025 tersebut disusun menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Struktur laporan mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Secara komprehensif, performa fiskal Sangihe sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp902,06 miliar, eksekutif berhasil merealisasikannya sebesar Rp875,74 miliar atau mencapai 97,08 persen. Komponen pendapatan tersebut disumbang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp79,18 miliar (99,25%), pos pendapatan transfer sebesar Rp787,61 miar (96,85%), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp8,94 miliar (98,85%).

Pada pos pengeluaran, dari total pagu anggaran belanja sebesar Rp926,19 miliar, serapan anggaran riil menyentuh angka Rp852,46 miliar atau sekitar 92,01 persen. Efisiensi tersebut membawa dampak signifikan pada postur akhir anggaran. Neraca APBD 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp24,13 miliar, justru berbalik mencatatkan surplus riil sebesar Rp23,27 miliar.

Sementara itu, pembiayaan neto terealisasi penuh 100 persen senilai Rp24,13 miliar—bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp32,69 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp8,56 miliar. Akumulasi perhitungan ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp47,40 miliar.

Bupati Thungari menyatakan optimismenya bahwa sinergi dan kemitraan erat antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan akan berjalan dinamis serta konstruktif.

"Saya optimis pembahasan Ranperda ini menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Yansa)




×
Berita Terbaru Update