SULUT, Komentar.co - Kebijakan pemerintah dengan melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran dipastikan tidak sampai menyentuh menyentuh hak-hak dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) diligkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK) melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, Jumat (24/10/2025).
Sekprov Tahlis mengatakan bahwa tidak akan ada kebijakan pemotongan gaji maupun tunjangan bagi ASN pada tahun anggaran 2026.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” tegas Sekprov Tahlis.
Lanjut Sekprov, belanja pegawai dan belanja rutin didukung dengan kemampuan keuangan Pemprov Sulut.
Sekprov Tahlis menambahkan, kendati diperhadapkan dengan tantangan pengelolaan anggaranl, namun duo top eksektitf Sulut (Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, red) ini memberi perhatian penuh kepada 16 ribu lebih ASN dilingkup Pemprov Sulut dalam memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” ujarnya.
Lebih jauh, Sekprov Tahlis menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Sulut tengah menyiapkan inovasi sistem pembinaan karier ASN, dengan program yang dirancang berkosep sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja dengan nama “Game Karier”.
“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” jelas Sekprov sembari menambhakan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi ASN untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (*/ven)

