Notification

×

Iklan

Realisasi APBD 2025 Pemprov Sulut On Track dan Transparan, Stabil Hingga Akhir Tahun 2025

Monday, December 1, 2025 | 13:08 WIB Last Updated 2025-12-01T05:09:17Z
Foto: Istimewa



SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Satu Komando Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur (Wagub) Victor Mailangkay secara berkala melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja, sekaligus memperbaiki hambatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.

Hal ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 mengarahkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali rencana belanja, mengidentifikasi ruang efisiensi, serta mendokumentasikan langkah penghematan sebagai bagian dari akuntabilitas fiskal nasional.

Melalui keteraangan resmi Diskominfo Sulut yang diterima Komentar.co, Senin (01/12/2025) pagi, diakui Pemprov Sulut bahwa terjadi perlambatan realisasi belanja pada triwulan III tahun 2025 sehingga sejumlah kegiatan yang telah direvisi baru bisa dilaksanakan setelah dokumen sah berlaku.

"Untuk mempercepat realisasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tanggal 17 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan belanja tanpa mengabaikan validasi dokumentahapan pelaksanaan, dan mutu pekerjaan. Pemerintah Provinsi tetap optimistis bahwa hingga akhir tahun, realisasi anggaran akan mencapai target yang ditetapkan," jelas Diskominfo Sulut melalui rilis resminya.

"Hingga 28 November 2025, kinerja APBD menunjukkan capaian yang stabil dan progresif. Realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp3,15 triliun (83,04% dari target Rp3,79 triliun). Sedangkan komponen belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun)," lanjut dijelaskan Diskominfo Sulut.

Masih dalam keterangan resmi Diskominfo Sulut disampaikan bahwa penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp962 miliar (84,17% dari target Rp1,14 triliun). Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat telah terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun).

"Realisasi Transfer ke Daerah tersebut terutama didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target Rp2,69 triliun) yang diantaranya untuk belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial. Belanja modal mencapai realisasi Rp161,3 miliar yang didominasi untuk belanja gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan mesin. Belanja transfer mencapai realisasi Rp451,92 miliar yang merupakan bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara," urai Diskominfo Sulut secara detail.

Sementara, berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulut berada di atas rata-rata nasional dan tidak termasuk dalam zona merah. Dana kas daerah Pemprov Sulut yang tersimpan di bank pun relatif kecil dibandingkan provinsi lain dan merupakan bagian dari kebutuhan untuk membiayai seluruh sisa belanja operasional, modal, belanja tak terduga, serta transfer hingga akhir tahun.

"Selain menjaga performa pendapatan dan belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tegas Diskominfo Sulut dalam keterangan resminya sembari menambahkan bahwa pemerintahan Yulius - Victor berkomitmen menjaga transparansi dan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah.
(*/ven)



×
Berita Terbaru Update