![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (26/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna membahas dua agenda strategis, yaitu; Pengesahan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Mengawali sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama selama pembahasan berlangsung.
"Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsive," kata Gubernur Yulius.
APBD Sulut Tahun Anggara 2026 sebelum ditandatangani dan disahkan telah melalui pembahasan intensif dan disepakati dengan rincian; Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995, Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563 dan Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000.
Top eksekutif Sulut ini mengakui kendati kondisi fiskal masih terbatas, namun tetap optimistis APBD 2026 mampu mendorong pembangunan sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026, diantaranya; Penguatan kualitas SDM, Pengembangan agrobisnis dan Peningkatan sektor pariwisata.
Lebih jauh, YSK menelaskan bahwa bersamaan dengan APBD, Propemperda 2026 juga disahkan sebagai pedoman penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun 2026.
"Propemperda 2026 diharapkan dapat menghasilkan aturan yang adaptif, solutif, dan mampu menjawab tantangan di Sulawesi Utara," kuncinya.
Diketahui, turut hadir pada Rapat Paripurna ini, Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, Forkopimda Sulut, para Anggota DPRD Sulut dan pejabat dilingkup Pemprov Sulut. (ven)
