![]() |
| Peninjauan lokasi terdampak pembangunan jalan tol di Pateten Tiga, Jumat (22/5). Foto: Istimewa |
BITUNG, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat merespons keluhan warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, terkait dampak pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengutus Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov, Jemmy Ringkuangan, untuk meninjau langsung lokasi guna menyelesaikan polemik yang sempat mencuat di ruang publik tersebut, Jumat (22/5/2026).
Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk komitmen jajaran eksekutif untuk memastikan setiap proyek strategis nasional tidak merugikan hajat hidup masyarakat lokal.
Dalam peninjauan tersebut, Jemmy Ringkuangan didampingi oleh perwakilan PT Jasa Marga Tol Manado-Bitung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, serta Lurah Pateten Tiga, Yulianti Ma'aruf.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual di area pemukiman, Ringkuangan meluruskan kabar miring mengenai adanya isolasi wilayah.
"Kami tidak menemukan adanya area atau pemukiman penduduk yang terisolasi total akibat proyek jalan tol. Persoalan riil yang dihadapi warga adalah keberadaan lahan sisa pembebasan yang kini menjadi sangat sempit," ujar Ringkuangan di lokasi peninjauan.
Kondisi sisa lahan yang minim tersebut dinilai warga sudah tidak lagi memiliki nilai ekonomis atau fungsi produktif. Merespons kendala struktural ini, maka solusi yang mengemuka berupa pembebasan lahan sisa secara menyeluruh untuk dialihfungsikan menjadi fasilitas umum.
Sisa lahan yang dibebaskan nantinya akan dikonversi menjadi akses jalan baru demi kepentingan mobilitas warga Kelurahan Pateten Tiga. Infrastruktur penghubung ini direncanakan membentang sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar mencapai 4 meter.
Meski demikian, pihak Pemprov Sulut menekankan pentingnya aspek kelayakan lingkungan dalam pengerjaan proyek fisik tersebut agar tidak memicu dampak turunan di kemudian hari.
"Pembangunan jalan baru ini wajib melalui perencanaan teknis yang matang. Tata letak konstruksi harus dilengkapi dengan sistem drainase atau saluran air yang representatif demi mencegah risiko banjir saat curah hujan tinggi menghantam pemukiman warga," kata Ringkuangan menegaskan.
Kebijakan solutif yang ditawarkan Pemprov Sulut mendapat sambutan positif dari pihak otoritas tingkat kelurahan yang menjadi representasi warga terdampak. Respons cepat ini dinilai mampu meredam kekhawatiran masyarakat yang selama ini mencari kejelasan atas status tanah mereka.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi langsung dari Gubernur Yulius Selvanus. Kehadiran perwakilan pemprov memberikan titik terang dan solusi terbaik atas masalah yang dihadapi warga kami selama ini," tutur Lurah Pateten Tiga, Yulianti Ma'aruf.
Melalui langkah mitigasi ini, Pemprov Sulut bersama instansi terkait berkomitmen untuk mengawal proses administrasi pembebasan lahan sisa dan perencanaan pembangunan jalan baru agar dapat terealisasi dalam waktu dekat. (*/ven)
